Tanggerang Selatan. Spektrum-nasional.com || Polda Metro Jaya mencabut status tersangka mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra setelah tewas dalam kasus kecelakaan maut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pencabutan status tersangka itu setelah tim khusus (timsus) menemukan adanya novum atau bukti baru dari hasil rekontruksi ulang.
"Pertama mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (6/2/2023).
Pencabutan status tersangka itu berdasarkan Peraturan Kabareskrim Nomor 1 tahun 2022 tentang penyidikan tindak pidana terkait proses penerapan status tersangka dan tahapan lainnya terhadap perkara tersebut.
Pertama Polda Metro Jaya menggelar asistensi berupa forum yang menghadirkan tim penyidik Ditlantas para ahli eksternal yakni ahli hukum pidana, ahli transportasi, ahli kendaraan dari ATPM, Kompolnas, Ombudsman juga Komisi III DPR pada selasa 31 Januari 2023," ungkapnya.
Untuk informasi, kecelakaan yang menewaskan Hasya terjadi di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan terjadi pada 6 Oktober 2022 lalu.
Namun, penyelidikan yang menyita waktu itu berujung menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkap alasan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dijadikan tersangka.
Latif mengatakan Hasya dijadikan sebagai tersangka lantaran lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan.
Jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," kata Latif saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).
Latif menegaskan kelalaiannya dalam berkendara mengakibatkan Hasya meninggal dunia. (SN/**Red.
Padang. spektrum-nasional.com || - Penyanyi Hengki MT kembali hadir dengan karya terbaru yang sarat makna budaya. Videoklip lagu ke lima dalam diskografinya yang bertajuk "Arak Bako" resmi dirilis pada Senin (25/8/2025) di kanal YouTube Hengki MT. K
Jakarta. spektrum-nasional.com || – Lagu “Papipapipu” yang dibawakan oleh penyanyi dangdut muda Mala Agatha kini menjadi salah satu fenomena musik paling hangat di Indonesia. Dengan lirik nyeleneh, jenaka, sekaligus mudah diingat, lagu tersebut suks
Jakarta. spektrum-nasional.com || - Lailani Fitrah Ramadhani tengah menjalani syuting perdananya di film bioskop “Sekawan Limo 2” pada bulan September 2025. Film tersebut merupakan debutnya di dunia seni peran.