Kota Sukabumi. Spektrum-nasional.com || Sebanyak 264 Karyawan PT. Kerta Mulya Sejahtra (PT. KMS) berkumpul di halaman depan perusahan tersebut. Pasalnya, selama ini belum memenuhi permintaan para Karyawan.
PT. KMS ini merupakan perusahaan penetasan ayam yang beralamat di Kampung Parigi, RT 25/04, Desa Palasari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Adapun permintaan para Karyawan PT. KMS yaitu uang pesangon, lembur, penghargaan dan hak hak yang lainnya. Selasa, (23/5/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh Perwakilan Karyawan PT. KMS, Heri, kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya berharap "perusahaan bisa memberikan hak - hak Karyawan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku", ungkap Heri.
Lebih lanjut dikatakan, akan ada mediasi antara pihak Perusahaan dan Karyawan. "secepatnya masalah ini akan diselesaikan dengan jalan mediasi antara pihak manajemen perusahaan KMS dengan Karyawan," ujarnya.
Lanjutnya, Heri menegaskan bahwa dari Pihak Karyawan akan melakukan aksi besar-besaran. "Apabila tidak ada penyelesaan yang baik, kami akan melanjutkan aksi orasi besar-besaran dan menyegel perusahaan ini", tegasnya.
Heri juga mejelaskan bawa Surat Pemutusan Kerja karyawan dikirim melalui paket ke rumah karyawan. "Adapun surat pemutusan kerja (PHK) yang dilakukan pihak PT. KMS ini terhadap Karyawan dilakukan dengan dikirim lewat paket ke rumah masing-masing," jelasnya. (*SN/Lison**)
Editor: Kans Tse
Hari Jadi Desa Girijaya ke 43, Warga Antusias Ikuti Jalan Santai
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP, menghadiri acara Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi melalui Pelayanan Masyarakat Terpadu (GEBYAR SIPENYU)
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-28 Tahun Sidang 2025