Sukabumi.Spektrum-nasional.com || Sebanyak 34 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong terjaring kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Sukabumi, dan telah diamankan di kantor SatLantas serta menindak lanjuti pengendara sepeda motor yang melanggar peraturan Lalulintas.
Hal itu disampaikan Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Hariswanto, bahwa penindakan terhadap puluhan kendaraan berknalpot bising tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi warga Kota Sukabumi.
"Kami melaksanakan penindakan, penertiban knalpot yang tidak standar pabrikan atau bising, alhamdulilah malam ini terjaring 34 kendaraan dan 6 lembar surat-surat kendaraan," ujar Ade kepada media, Sabtu (26/08/23) malam.
Ia menerangkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman, nyaman kepada warga Kota Sukabumi karena keamanan, kenyamanan bukan hanya milik satu kelompok, akan tetapi milik semua warga Kota Sukabumi.
"Kepada para pengguna jalan raya yang masih menggunakan knalpot yang tidak standar pabrikan, baik roda dua maupun roda empat, agar segera beralih kepada kendaraan yang sesuai standar pabrikan. Mari sama-sama kita jaga Kota Sukabumi dengan aman, tentram. Kami tidak akan lelah dan tidak akan henti-hentinya melaksanakan penindakan, penertiban kendaraan yang tidak sesuai standar pabrikan," tandasnya.
Selain itu, sambungnya, KRYD yang diselenggarakan Polres Sukabumi kota sejak pukul 10 malam ini juga berhasil mengamankan seorang pengendara yang kedapatan membawa minuman beralkohol.
"Memang betul, tadi pada saat pemeriksaan, anggota kami menemukan satu botol miras dan kami amankan berikut kendaraannya. Terkait dengan penemuan miras ini, kami serahkan prosesnya ke SatReskrim," jelasnya.
Penulis : Lison Putra
Hari Jadi Desa Girijaya ke 43, Warga Antusias Ikuti Jalan Santai
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP, menghadiri acara Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi melalui Pelayanan Masyarakat Terpadu (GEBYAR SIPENYU)
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-28 Tahun Sidang 2025