Sukabumi.Spektrum-nasional.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-6 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S. IP ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, jajaran Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (06/03/25).
Agenda rapat mencakup beberapa poin penting, antara lain:
1. Pengambilan Keputusan dan Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,
2. Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,
3. Penyampaian Nota Penjelasan Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda),
4. Penyampaian Laporan Reses Ke-1 Tahun 2025 DPRD Kabupaten Sukabumi.
Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah persetujuan Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. H. Andri Hidayana dari Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan laporan terkait Raperda ini. Setelah melalui pembahasan mendalam, Raperda tersebut akhirnya disetujui bersama melalui penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati Sukabumi dan Pimpinan DPRD.
"Alhamdulillah, Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah telah resmi disetujui oleh DPRD dan Bupati Sukabumi," ujar Pimpinan DPRD.
Ia berharap agar Raperda yang telah disetujui ini segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk diregistrasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ucapan terima kasih dan apresiasi juga disampaikan kepada Komisi I DPRD dan Perangkat Daerah terkait atas kontribusi mereka dalam penyusunan dan pembahasan Raperda tersebut.
Selain pengesahan Raperda tersebut, agenda rapat juga mencakup penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Nota Penjelasan Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda), yang disampaikan langsung oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM. (Lison/SN)
Hari Jadi Desa Girijaya ke 43, Warga Antusias Ikuti Jalan Santai
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP, menghadiri acara Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi melalui Pelayanan Masyarakat Terpadu (GEBYAR SIPENYU)
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-28 Tahun Sidang 2025