Sukabumi. Spektrum-nasional.com || Personil gabungan TNI/Polri di Jampangkulon menyita puluhan botol miras disebuah toko pakaian Distro di Jalan Raya Pasir Pulus Kelurahan Jampangkulon Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Kamis (22/12/22).
"Dalam kegiatan sweeping miras kali ini, kami berhasil menyita 34 botol miras dari berbagai merek," ungkap Kapolsek Jampangkulon Iptu Muhlis didampingi Danramil Jampangkulon Kapten Inf. Enjang.
Menurutnya, tim gabungan Polsek dan Koramil Jampangkulon melaksanakan razia di tiga tempat namun di dua tempat lainnya tim gabungan tidak menemukan minuman keras.
" Kepada penjualnya kami melakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual kembali miras," tegas Muhlis.
Dilaporkan oleh : Lison A. Putra.
Editor : Kans Tse
Hari Jadi Desa Girijaya ke 43, Warga Antusias Ikuti Jalan Santai
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP, menghadiri acara Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi melalui Pelayanan Masyarakat Terpadu (GEBYAR SIPENYU)
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-28 Tahun Sidang 2025